Lomba Pokmaswas Kota Yogyakarta
Kelompok Masyarakat Pengawas atau yang disebut Pokmaswas adalah kelompok masyarakat yang aktif berpartisipasi dalam pengawasan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan. Tugas utama Pokmaswas adalah mengawasi (memantau) kegiatan pemanfaatan di lingkungan perairannya (sungai, embung, atau laut), melaporkan adanya dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan perikanan atau dugaan tindak pidana dibidang perikanan kepada Pengawas Perikanan atau aparat penegak hukum dan membantu mengedukasi warga sekitar tentang pentingnya menjaga kawasan perairan berikut biota didalamnya. Dalam hal ini Pokmaswas merupakan ujung tombak pengawasan di wilayahnya yang berpayung hukum Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sistem Pengawasan Masyarakat dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Kota Yogyakarta dengan luas wilayah 32,5 km2 dilewati tiga sungai yang membelah kota yaitu Sungai Code, Sungai Winongo, dan Sungai Gajahwong ditambah satu embung tadah hujan Embung Langensari menambah daftar potensi sumberdaya perikanan di kawasan kota. Disinilah letak peran masyarakat dalam menjaga dan mengedukasi tentang pentingnya pemeliharaan sungai agar tetap terjaga kelestarian ekosistem dan habitat sungai. Kegiatan Pokmaswas di wilayah Kota Yogyakarta adalah mengawasi tindak pelanggaran di sungai seperti penangkapan ikan secara destruktif (menggunakan bahan kimia, bahan peledak atau stroom), menggunakan alat atau cara yang dapat merugikan dan membahayakan kelestarian sumberdaya ikan atau lingkungannya. Saat ini terdapat 8 Pokmaswas yang aktif berpatisipasi dalam pengawasan perairan di wilayah Kota Yogyakarta.
Guna mendukung dan meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap Pokmaswas di Kota Yogyakarta, Pemerintah DIY melalui Dislautkan Provinsi DIY mengadakan kegiatan lomba Pokmaswas tingkat Kabupaten/Kota. Lomba Pokmaswas ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 7 Oktober 2020 dengan diikuti oleh tiga kelopok masyarakat pengawas yang telah direkomendasikan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta sebagai pembina Pokmaswas di Kota Yogyakarta. Ketiga kelompok yang direkomendasikan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta diantaranya ialah Pokmaswas Cinde Amoh (Giwangan), Pokmaswas Gajah Wong Tirto Piguno (Prenggan), dan Pokmaswas Code Asri (Prawirodirjan).
Terdapat tiga aspek yang menjadi acuan penilaian dalam lomba Pokmaswas tingkat Kabupaten/Kota ini, aspek-aspek tersebut ialah aspek teknis, aspek manajemen, dan aspek sosial budaya. Aspek teknis yang dimaksud adalah teknis objek pengawasan oleh Pokmaswas meliputi pelaksanaan suatu kegiatan, penanganan terhadap suatu pelanggaran, koordinasi dengan dinas terkait. Aspek manajemen yang dinilai meliputi pola pengembangan Pokmaswas, pembinaan dan pemberdayaan POKMASWAS, upaya peningkatan kemampuan keanggotaan. Sedangkan aspek sosial budaya meliputi kelembagaan Kelompok, kerjasama anggota kelompok, kerjasama dengan instansi terkait, aktifitas kelompok dalam meningkatkan masyarakat terhadap kelestarian dan sumberdaya kelautan.
Lomba Pokmaswas ini diikuti dengan antusias oleh para anggota Pokmaswas yang direkomendasikan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta. Bagi mereka pengadaan lomba Pokmaswas ini merupakan wujud kepedulian dan apresiasi pemerintah atas kerja keras yang telah dilakukan oleh Pokmaswas. Selain itu mereka juga bangga dapat mewakili Kota Yogyakarta dalam lomba Pokmaswas antar Kabupaten/Kota ini. Menang atau kalah bukan suatu masalah bagi mereka, yang terpenting adalah keberlangsungan dan antusias kelompok itu sendiri.
Juri penilai dalam lomba ini adalah Ibu Prima Agustyawati dari Dislautkan Provinsi DIY, dengan dibantu oleh beberapa pembina Pokmaswas dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta yaitu drh. Aladria, Ana Febrianti S. S.Tr.Ip., dan Rahmat Wijanarko A.Md. Dengan adanya penilaian kelompok ini diharapkan Pokmaswas semakin berperan aktif dalam kegiatan pengawasan maupun edukasi terhadap warga sekitar sungai. Selain itu Dinas pembina Pokmawas juga dapat mengetahui perkembangan Pokmaswas binaan mereka sehingga dapat lebih jelas untuk mengarahkan dan mengembangkan Pokmaswas binaannya.