PEMUTAKHIRAN DATABASE UNIT PENGOLAH HASIL (UPH) PETERNAKAN

Pada hari Jumat, 2 Oktober 2020 telah dilaksanakan pemutakhiran database unit pengolah hasil peternakan di Abon Ayam Aditya, Mrican, Giwangan, Umbulharjo, dan di CV. Fania food, Gedongkuning, Rejowinangun, Kotagede oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta. Acara ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut sosialisasi aplikasi Pemutakhiran Database secara Online melalui aplikasi SI UPIn (Sistem Informasi Unit Pengolahan Hasil Peternakan Indonesia) yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan narasumber dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan pada tanggal 17 September 2020 di Ruang Cempaka Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, yang dihadiri oleh drh. Sri Panggarti, Diah Ayu Utami, dan Heri Nugraha.

SI UPIn merupakan sistem informasi Unit Pengolahan Hasil (UPH) Peternakan Indonesia yang dibangun oleh Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sistem informasi ini diperuntukkan bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, UPH Peternakan, pelaku usaha /swasta/industry, masyarakat umum dan Kementerian/Lembaga, dalam rangka mendigitalisasi data UPH secara daring sehingga data tersebut dapat diakses dan digunakan secara mudah dan cepat.

(Foto pemutakhiran data di unit usaha abon Aditya)

Adapun manfaat dari SI UPIn antara lain:

  1. Sebagai basis data untuk merumuskan kebijakan Pemerintah seperti fasilitasi sarana dan prasarana pengolahan, bimbingan teknis yang dibutuhkan, dan program lainnya.
  2. Sebagai pusat informasi UPH dan produk peternakan yang cepat, akurat dan mudah di akses bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, UPH Peternakan, pelaku usaha swasta/industri, importir, eksportir; masyarakat umum dan Kementerian/Lembaga antara lain:
    1. Untuk pemetaan kebutuhan bahan baku produk peternakan.
    2. Sebagai basis data untuk penguatan kelembagaan dalam bentuk korporasi.
  3. Tools pelaksanaan mengelompokkan (clustering) UPH Peternakan.
  4. Informasi Kemitraan dan Tools Evaluasi Kemitraan
  5. Media promosi bagi pelaku usaha khususnya UPH Peternakan.
  6. Sebagai bentuk jaminan bagi konsumen terhadap produk yang dihasilkan UPH.

Dari hasil kunjungan kami ke pengolah Abon Ayam Aditya diperoleh data bahwa bentuk usaha ini perseorangan yang di jalankan oleh Ibu Sukitri sejak tahun 1990 atau 30 tahun yang lalu. Sebelum pandemi COVID-19, produksi abon aditya mencapai 100-150 Kg/hari, sekarang aktif berproduksi hanya 50 kg ayam per hari. Dari 50 Kg ayam didapatkan 30 Kg abon ayam dengan harga Rp 130.000 per Kg. Abon ini diproduksi menggunakan tungku yang bahan bakarnya dengan kayu, hal ini yang membuat rasa abonnya memiliki ciri khas tersendiri. Nama Aditya diambil dari nama anaknya yang pertama yang juga ikut memproduksi abon tersebut. Jumlah sumber daya yang terlibat sebanyak 5 orang, antara lain Bu Sukitri sendiri, 2 anak nya, dan 2 tetangga.

Selama menjalankan usahanya, Bu Sukitri menggunakan modal sendiri tanpa bantuan dari Bank, Koperasi, Keluarga ataupun yang lainnya. Pemasaran sehari-hari di setorkan ke penjual yang ada di pasar Beringharjo dan juga ada konsumen yang datang langsung ke rumah. Pemasaran sudah antarprovinsi seperti Jawa Barat, Jawa Timur dan Bali, biasanya ada pelanggan yang mengirimkan untuk keluarga atau temannya atau ada juga yang menjualkan secara online di marketplace. Di era digital ini, Bu Sukitri belum bisa memasarkan produknya secara online dikarenakan beliau buta huruf dan teknologi. Selain terkendala dalam pemasaran online, Ibu Sukitri juga terkendala dalam pengurusan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indnesia, sehingga sampai sekarang jenis sertifikat / ijin edar yang dimiliki adalah Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta.

(Foto pemutakhiran data di CV.Fania Food)

Sama halnya dengan abon ayam Aditya, nugget ayam dan galantin ayam yang di produksi oleh CV. Fania Food juga dikelola oleh seorang wanita yaitu Bu Hani Kusdaryanti, SE. CV. Fania Food beralamat di Jl. Semangu KG 1, No.16, Gedongkuning RT 03/RW 01, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta. Pada tahun 2008 Bu Hani merintis usahanya di bidang pengolahan hasil perikanan, seiring berjalannya waktu serta permintaan pelanggan, mulai tahun 2016 Bu Hani mengembangkan usahanya ke pengolahan hasil peternakan yaitu daging ayam yang dibuat nugget dan galantin, sedangkan bahan sisanya yaitu kulit, dibuat kulit crispy.

(Foto galantin ayam dan crispy kulit ayam)

Sumberdaya manusia yang mengolah nugget dan galantin ayam ini berjumlah 8 orang. Sumber modal dari milik sendiri tanpa bantuan dari Bank, Koperasi atau yang lainnya. Kebutuhan daging ayam per bulan kurang lebih 200 Kg yang didapat dari tetangganya yang berjualan di Pasar Gedongkuning. Harga nugget ayam per 200 gram Rp 18.000,-, galantin ayam per 300 gram Rp 22.000,-, dan kulit ayam crispy per 200 gram Rp 16.000,-. Produk tersebut sedang proses dalam persiapan pembuatan sertifikat halal dan merk dagang mengikuti produk perikanan yang sudah memiliki sertifikat tersebut. Pemasaran dilakukan secara online, langsung ke konsumen dan kerjasama dengan rumah sakit serta sekolah-sekolah yang berbasis fullday school/pesantren di wilayah Jawa Tengah dan DIY (Diah dan Linna).