Pemberkasan Ulang Tenaga Jasa Orang Perseorangan Di Dinas Pertanian Dan Pangan

Hari ini Rabu, 30 Desember 2020, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) mengumumkan hasil seleksi  calon tenaga jasa orang perseorangan  (JOP) tahun 2021, setelah menjalani seleksi administrasi dan serangkaian ujian tertulis serta wawancara pada minggu yang lalu.

Terdapat 30 tenaga JOP yang diterima untuk kegiatan 3 bidang di DPP yaitu Bidang Pertanian, Bidang Ketahanan Pangan, dan Bidang Kehewanan dan Perikanan.  Bagi yang lolos seleksi diwajibkan untuk melalukan pemberkasan ulang  pada hari yang sama,  bertempat di DPP jl lingkar selatan, Malangan, Giwangan , Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Berkas yang  diperlukan adalah Kartu Tanda Penduduk  (KTP)Asli, ijazah asli, transkrip nilai asli, surat keterangan sehat, dan Kartu Indonesia Sehat asli dan fotokopi.

Syarat berkas diserahkan ke panitia seleksi  tenaga JOP pada pukul 13.00 wib sampai selesai, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yakni antri dengan jaga jarak, wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabu, dan pengecekan suhu dengan thermogun sebelum memasuki kantor DPP.

Tampak panitia seleksi  sebanyak 6 PNS yaitu Sunyiati, Ari Rismawati, Bambang Dwi Hatmoko PH, Subarjo, Martinus Suyadi, Budiyanto, S.P.   yang bertugas menerima berkas dari  tenaga JOP yang lolos seleksi. Penerimaan berkas dllaksanakan di ruang rapat mas kirana. Acara pemberkasan ulang berjalan lancar. Peserta dengan tertib bergantian menyerahkan berkas satu per satu.

Ir. Supartama, M.Sc selaku sekretaris DPP yang merangkap sebagai ketua panitia seleksi tenaga JOP saat ditemui admin menyampaikan  “Proses seleksi yang dilaksanakan bertujuan untuk mendapatkan yang terbaik, juga menuju dari yang kurang baik menjadi lebih baik sesuai dengan kinerja yang diharapkan.” Ditambahkan Supartama bahwa panitia telah berusaha optimal dan obyektif dalam pelaksanaan seleksi meskipun masih ada beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki. “Tenaga JOP yang diterima tetap akan di evaluasi hasil kinerjanya. Mereka bekerja dimulai  Senin, 4 Januari-31 Desember 2021” pungkas Supartama mengakhiri bincang siang ini.