UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI DINAS PERTANIAN DAN PANGAN KOTA YOGYAKARTA
Pandemi Covid-19 saat ini belum berakhir. Bahkan setiap hari pasien positif covid-19 masih mengalami peningkatan. Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta bertekad melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Corona di lingkungan kerja DPP, yang telah dilaksanakan secara konsisten dan continue.
DPP memiliki beberapa unit pelayanan publik diantaranya Kebun Plasma Nutfah Pisang, Laboratorium kultur jaringan, kebun hortikultura, kebun bibit padi Tegalrejo, BBI Mendungan, BBI Nitikan, Sub raiser, Poliklinik Hewan, serta Rumah Potong Hewan. Beberapa unit tersebut melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
Disamping unit pelayanan publik di lapangan, kantor DPP yang terletak di wilayah Malangan, Giwangan, Umbulharjo juga melayani masyarakat yang membutuhkan informasi dan kepentingan lainnya, baik di Sekretariat, Bidang Pertanian, Bidang Pangan, serta Bidang Perikanan dan Kehewanan.
Dimasa pandemi Covid-19 seperti saat ini, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilaksanakan DPP secara terpadu, mencakup internal maupun eksternal. Dalam lingkup internal seluruh pegawai/karyawan DPP yang akan memasuki ruangan kantor wajib mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir pada wastafel yang telah disediakan dibeberapa titik, setelah itu dilakukan pengecekan suhu dengan alat thermogun oleh petugas. Pegawai yang suhunya diatas 37 derajat karena sakit dipastikan tidak boleh memasuki ruang kantor dan disarankan istirahat di rumah.
Seluruh ruangan kantor, baik yang terpusat di DPP maupun di unit-unit pelayanan yang tersebar di beberapa lokasi setiap hari rutin dilakukan sterilisasi seluruh ruangan dengan cara disemprot dengan desinfektan. Ruang tamu, ruang kerja, mushola, serta kamar mandi pun tak luput dari penyemprotan. Benda-benda yang sering digunakan dan dipegang orang banyak seperti gagang pintu, meja, kursi, dan lain-lain menjadi sasaran utama penyemprotan.
Sekretariat DPP juga menentukan kebijakan-kebijakan yang diambil dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, diantaranya penerapan wfh-wfo, setiap pegawai menyiapkan hand sanitizer di meja masing-masing dan sesering mungkin digunakan setelah memegang kertas, bolpen, uang, dll. Pada saat rapat tidak diperkenankan buka tutup masker dan meniadakan makan bersama selama pertemuan dengan pembagian snack/konsumsi diakhir acara. Berkas-berkas dokumen/surat, dan barang lainnya yang akan masuk di ruang kantor juga diberlakukan aturan ketat dengan memastikan map harus diganti baru dan diminimalisir dipegang banyak orang yang tidak berkepentingan.
Seluruh karyawan DPP beberapa waktu yang lalu juga telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 sebanyak 2 kali di Balaikota Timoho. Hal ini merupakan ikhtiar sehat Pemerintah untuk melindungi pegawainya dari penularan Covid-19.
Upaya pencegahan penularan Covid-19 yang dilakukan DPP disisi eksternal diantaranya setiap tamu yang masuk wajib memarkir kendaraan di tempat parkir tamu, kemudian wajib mencuci tangan di wastafel yang telah tersedia. Setelah itu tamu di cek suhu, dan wajib lapor ke satpam yang stand by di pos penjagaan didepan pintu masuk kantor. Tamu menulis dibuku tamu terkait nama, alamat, dan keperluan berkunjung.
Kebijakan yang dilakukan DPP dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini sudah sinkron dengan kebijakan dari Pemerintah Kota Yogyakarta. Kunci sukses keberhasilan pencegahan penyebaran virus ini terletak pada kedisiplinan kita semua dalam menerapkan protokol kesehatan dan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas. Dan peran kita diawali dari komitmen diri sendiri untuk secara jujur dan sadar melakukan dengan penuh tanggungjawab.