Sosialisasi Mutu Dan Keamanan Pangan Asal Hewan (PAH) Tahun 2021

Kegiatan Sosialisasi Mutu dan Keamanan Pangan Asal Hewan (PAH) telah diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta melalui Seksi Pengawasan Mutu pangan pada tanggal 12 dan 14 Oktober 2021 yang bertempat di Balai Kampung Pugeran, Kemantren Mantrijeron Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri sebanyak 20 orang peserta yang terdiri dari 10 orang perwakilan dari Kelompok Tani, 5 orang perwakilan dari UMKM dan 5 orang perwakilan dari PKK tingkat kemantren Mantrijeron.

Acara ini dibuka oleh Plt. Kepala Seksi Pengawasan Mutu Pangan Daryadi yang menyampaikan bahwa produk pangan asal hewan yang beredar di Kota Yogyakarta merupakan produk yang berasal dari berbagai daerah. Keamanan pangan asal hewan menjadi salah satu target prioritas kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta. Sehingga selain melakukan pengawasan mutu dan keamanan pangan asal hewan (PAH) yang dilakukan oleh petugas Dinas Pertanian dan Pangan di pasar tradisional, pasar modern dan di unit usaha, juga memiliki kewajiban memberikan informasi dan edukasi serta melakukan komunikasi kepada masyarakat. Karena pengawasan mutu dan keamanan pangan tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah. Namun perlu adanya dukungan dari berbagai pihak terkait di sepanjang rantai pangan mulai dari produsen hingga ke tangan konsumen.

Gambar 1. Paparan oleh Ketua Komisi B DRPRD Kota Yogyakarta

Ketua Komisi B DRPRD Kota Yogyakarta Susanto Dwi Antoro, SE dalam pemaparannya menyampaikan pentingnya memilih pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) serta bagaimana penanganan produk pangan asal hewan yang baik dan benar serta higienis. Diharapkan masyarakat dapat menerapkan informasi dari Dinas Pertanian dan Pangan terkait pemilihan bahan pangan asal hewan yang baik sehingga dapat menciptakan produk pangan olahan yang memiliki nilai ekonomis sehingga dapat menambah nilai jual dan meningkatkan ekonomi keluarga.

Materi kedua disampaikan narasumber dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY tentang Mutu dan Keamanan Pangan Asal Hewan yang dipaparkan oleh  drh. Tri Widiyaningsih (12 Oktober 2021) dan drh. Ceicilia Ika Kushartanti (14 Oktober 2021). Keduanya menyampaikan bahwa pangan asal hewan merupakan bahan pangan yang memiliki gizi tinggi (tinggi kandungan protein) yang merupakan media yang baik untuk pertumbuhan mikroorganisme sehingga menyebabkan pangan asal hewan menjadi cepat busuk dan berpotensi menimbulkan bahaya (hazard). Berbagai bahaya dalam pangan asal hewan yaitu biologis, kimia dan fisik. Oleh karena itu perlu dilakukan penanganan produk supaya produk pangan asal hewan sampai ke tangan konsumen  memenuhi masih dalam kondisi baik dan layak konsumsi sesuai dengan kriteria Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

Gambar 2. Penjelasan mengenai karakteristik macam-macam jenis daging

Aman untuk dikonsumsi artinya daging tidak mengandung bibit penyakit, racun dan bahan berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan konsumen. Sehat maksudnya adalah mengandung zat yang berguna bagi tubuh, bergizi dan tidak kotor, tidak menjijikkan, tidak berubah warna. Utuh diartikan tidak tercampur dengan bahan lain, tidak ditambah atau dikurangi sesuatu-pun. sedangkan untuk Halal artinya disembelih dan diproses sesuai dengan syariat islam.

Diharapkan dengan acara sosialisasi ini masyarakat kota Yogyakarta pada khususnya  dapat mengetahui cara memilih produk pangan asal hewan (PAH) yang baik, segar dan aman untuk dikonsumsi sesuai dengan kriteria Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).  Selain juga agar peserta dapat mengetahui cara penanganan produk pangan asal hewan yang baik dan benar serta higienis untuk menghasilkan inovasi produk olahan pangan asal hewan yang terjaga mutu dan keamanannya.

Ditulis oleh : Rufaida Ulfa, STP (Pengawas Mutu Hasil Pertanian Muda)