Pembinaan Asosiasi Petani Sayur Kota Yogyakarta

Pembinaan Asosiasi Komoditas Pertanian adalah agenda rutin Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta dengan tujuan penguatan kelembagaan Asosiasi Komoditas Pertanian. Hari ini, Selasa 26 Oktober 2021 di Ruang Rapat Radja Bagus dilaksanakan pembinaan terhadap salah satu Asosiasi Komoditas Pertanian yang ada di Kota Yogyakarta yaitu Asosiasi Petani Sayur atau yang selama ini dikenal dengan nama "SEPUR KOTA" yang merupakan singkatan dari Asosiasi Petani Sayur Kota Yogyakarta.

Pembinaan Asosiasi Petani Sayur hari ini difokuskan pada sosialisasi materi Rancangan Peraturan Walikota Tentang Kelembagaan Petani yang mengatur mengenai pembinaan Kelembagaan Petani. SEPUR KOTA adalah perkumpulan petani - petani sayur yang selama ini telah bergabung dan berkiprah dalam pengembangan usahatani sayur di Kota Yogyakarta, namun secara kelembagaan belum terdaftar di Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta. 

Dalam pembinaan hari ini disampaikan syarat - syarat pembentukan dan penumbuhan asosiasi sesuai denga Raperwal Kelembagaan Petani yang saat ini tengah dalam proses finalisasi di Bagian Hukum, Setda Kota Yogyakarta.

Asosiasi Komoditas Pertanian adalah salah satu kelembagaan petani yang dibina oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta disamping kelembagaan petani yang lain seperti Kelompok Tani, Gapoktan, Forum Gapoktan, Rembug Gapoktan dan P4S. Asosiasi Komoditas Pertanian adalah kumpulan dari anggota masyarakat yang berkomoditas usaha, dan/atau gapoktan untuk memperjuangkan kepentingan Petani.

Pembentukan Asosiasi Komoditas Pertanian dilakukan dengan pengajuan surat permohonan dari calon pengurus Asosiasi Komoditas Pertanian kepada Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pertanian.

Dari pertemuan Pembinaan Asosiasi hari ini dirumuskan beberapa hal yaitu :

1. Asosiasi Petani Sayur melakukan pendataan ulang terhadap anggota yang aktif

2. Asosiasi Petani Sayur melakukan penyusunan susunan kepengurusan yang terbaru

3. Asosiasi Petani Sayur melakukan penyusunan AD ART dan rencana kerja sebagai salah satu syarat pembentukan asosiasi

Surat pengajuan permohonan beserta syarat - syarat administrasi lainnya diharapkan sudah lengkap dan diajukan kepaa Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta pada bulan Januari Tahun 2022 untuk selanjutnya dilaksanakan pembinaan oleh Tim dari Balai Penyuluhan Pertanian Kota Yogyakarta.