Temu Koordinasi Petani Milenial Kota Yogyakarta
Dalam rangka percepatan pembangunan pertanian, saat ini Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta tengah melakukan identifikasi potensi Petani Milenial yang ada di Kota Yogyakarta. Petani milenial adalah pelaku utama atau pelaku usaha pertanian yang berusia paling tinggi 39 tahun. Petani milenial memiliki peran penting dalam mempercepat pembangunan pertanian melalui inovasi dalam bidang pertanian terutama intensifikasi pertanian dan perluasan akses pasar melalui digitalisasi pertanian.
Hal ini sejalan dengan program Duta Petani Milenial (DPM) yang diluncurkan oleh Kementerian Pertanian. Duta Petani Milenial dibentuk oleh Kementan dengan tujuan meningkatkan peran generasi muda dalam mengembangkan dan memajukan sektor pertanian. DPM memiliki bidang usaha pertanian yang sangat bervariasi mulai dari hilir hingga hulu, bahkan ada yang mengembangkan agroeduwisata.
Terdapat beberapa syarat Pelaku Utama/Pelaku usaha bisa diajukan sebagai DPM, yaitu :
1. Warga negara Indonesia
2. Berusaha di bidang pertanian
3. Usia 19 sd 39 tahun
4. Ditandai dengab peningkatan penggunaan teknologi komunikasi, media dan juga teknologi digital
5. Tdk ada batasan usaha dari hulu sd hilir terkait pertanian
6. Dapat mndongkray kualitas SDM
7. Omzet rata rata 10 juta
Rabu / 21 Desember 2021 bertempat di Ruang Rapat Mas Kirana diadakan Temu Koordinasi Petani Milenial Kota Yogyakarta yang pimpin oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Ir. Suyana didampingi Kepala Bidang Pertanian dan Kepala Seksi Bimbingan Usaha Pertanian. Hadir dalam kesempatan tersebut Jamaludin, Sekretaris DPM DIY dan Feri Irawan, Ketua Pojka DPM Kota Yogyakarta. Hadir pula Nurul Annisa, Anggota Pokja DPM Kota Yogyakarta dan Anjar, Petani Milenial dari KT Markisa Tegalrejo.
Jamaludin menyampaikan bahwa dari 5 Kabupaten/Kota yang ada di DIY, hanya Kota Yogyakarta yang belum membentuk Pokja DPM. Susunan kepengurusan Pokja DPM terdiri atas Ketua (1 dan 2), Wakil Ketua (1 dan 2), Sekretaris (1 dan 2), Bendahara (1 dan 2), Koordinator 12 Bidang Kegiatan dan Anggota.
Ir. Suyana menyampaikan bahwa melihat data Petani Milenial di Kota Yogyakarta saat ini memang belum memungkinkan untuk membentuk Pojka DPM dikarenakan jumlah Petani Milenial yang belum memenuhi jumlah minimal yang disyaratkan. Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta tengah melakukan identifikasi potensi Petani Milenial di Kota Yogyakarta, dimana saat ini telah ada 11 orang Petani Milenial dari berbagai komoditas. Dari 11 orang tersebut baru 2 orang yang masuk kedalam DPM Kota Yogyakarta. Harapan kedepan dari seluruh 11 Petani Milenial tersebut bisa masuk ke dalam DPM Kota Yogyakarta.
Di masa yang akan datang Dinas Pertanian dan Pangan akan melakukan pembinaan secara lebih intensif terhadap potensi Petani Milenial yang ada di Kota Yogyakarta melalui berbagai kegiatan seperti sosialisasi, bimbingan teknis, temu, dan lain - lain.