Sosialisasi Peraturan Walikota Yogyakarta No.128 Th 2021 Tentang Kelembagaan Petani dan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan

Hari ini Selasa, 17 Mei 2022 bertempat di Ruang Bima Balaikota Yogyakarta dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Walikota No.128 Th 2021 Tentang Kelembagaan Petani dan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan. Perwal tersebut mulai berlaku mulai tanggal 21 Desember Tahun 2021 sebagai dasar hukum pembinaan kelembagaan petani dan kelembagaan pelaku utama perikanan, meliputi :

  1. Pembentukan;
  2. Penumbuhan;
  3. Pengembangan;
  4. Fasilitasi;
  5. Pembinaan;
  6. Monitoring dan evaluasi; dan
  7. Pembubaran.

Peserta sosialisasi adalah Mantri Pamong Praja dan Lurah se Kota Yogyakarta.

Materi sosialisasi difokuskan pada pembinaan kelembagaan petani dan kelembagaan pelaku utama perikanan yang wewenang dan tanggung jawabnya berada pada Mantri Pamong Praja dan Lurah, meliputi :

  1. Kelompok tani
  2. Kelompok perikanan
  3. Gapoktan
  4. Gapokkan
  5. Forum Gapoktan

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Ir. Suyana dilanjutkan dengan sambutan dan arahan Wakil Walikota Yogyakarta, Drs. Heru Poerwadi, M.A. Dalam sambutannya Bapak Drs. Heru Poerwadi, M.A menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan petani dan kelembagaan pelaku utama perikanan sehingga dapat membangun sebuah jejaring dalam rangka meningkatkan skala usaha dan pendapatan.

Paparan Peraturan Walikota No.128 Th 2021 Tentang Kelembagaan Petani dan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Ir. Supartama dengan moderator Koordinator Penyuluh Pertanian, Sita Diani  Putri, S.P

Sesi diskusi berlangsung hangat dengan beberapa penekanan antara lain :

  1. Perlunya peningkatan pembinaan pelaku utama perikanan oleh Penyuluh Perikanan
  2. Mekanisme pembinaan Gapoktan yang sudah tidak aktif
  3. Perlunya koordinasi atau refreshing kepada perangkat Kemantren dan Kelurahan mengenai pengelolaan PUAP di Gapoktan

Sosialisasi diakhiri pada pukul 10.30 dengan berfoto bersama peserta sosialisasi dengan Wakil Walikota Yogyakarta dan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan beserta jajaran Dinas Pertanian dan Pangan.