Antisipasi Kerawanan Pangan di Kota Yogyakarta
Kota Yogyakarta merupakan wilayah perkotaan mempunyai fungsi utama sebagai tempat permukiman perkotaan, pusat perdagangan dan distribusi, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi. Kota Yogyakarta bergantung pada pasokan beras dari kabupaten di sekitarnya untuk memenuhi kebutuhan beras. Beras sebagai bahan pangan pokok menjadi titik rawan ketika pasokan dan distribusinya terganggu. Pengadaan cadangan beras untuk Kota Yogyakarta digunakan untuk antisipasi kerawanan pangan tersebut.
Foto 1. Acara Serah Terima Cadangan Beras Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta
Tujuan dari Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah Daerah adalah untuk meningkatkan ketersediaan pasokan beras, memenuhi kebutuhan beras masyarakat saat terjadi keadaan darurat, kerawanan pangan pasca bencana, meningkatkan akses beras pada masyarakat rawan pangan kronis karena kemiskinan, dan sebagai instrumen stabilisasi harga beras di pasaran.
Berdasarkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2019 tentang Cadangan Beras Pemerintah Kota Yogyakarta Pasal 4 disebutkan bahwa Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta melaksanakan Pengelolaan Cadangan Beras di Kota Yogyakarta. Pada pasal 5 disebutkan bahwa pengadaan Cadangan Beras Pemerintah Daerah dilaksanakan setiap tahun, dan disimpan di gudang Pemerintah Daerah dan/atau pihak yang ditunjuk berdasarkan perjanjian kerjasama. Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta sejak tahun 2019 memberi kepercayaan penyimpanan dan pengelolaan cadangan beras kepada PT. Taru Martani sebagai BUMD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Total Pengadaan Cadangan Beras Kota Yogyakarta pada tahun 2022 sebanyak 46,75 ton.
Kegiatan Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah Kota Yogyakarta dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Mei 2022, bertempat di Taru Martani Coffe dan Resto 1918 Kota Yogyakarta. Serah Terima Cadangan Beras Pemerintah Kota Yogyakarta dihadiri oleh para stakeholder diantaranya Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Drs. Kadri Renggono, M.Si.), Direktur Utama PT. Taru Martani (Nur Achmad Affandi), Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Ir. H. Suyana), Kepala Bagian Perekonomian dan Kerjasama (Dra. RR. Andarini, SE., M.Si.), serta tamu undangan lainnya.
Foto 2. Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Cadangan Beras antara Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta dengan PT. Taru Martani
Acara diawali dengan sambutan dari Direktur Utama PT. Taru Martani, dilanjutkan laporan pelaksanaan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Yogyakarta yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta. Pengarahan dari Penjabat Walikota yang diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara antara Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta dengan PT. Taru Martani.
Pentingnya Penguatan Cadangan Pangan Daerah untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan.