Sosialisasi Pemotongan Hewan Kurban 1443 H
Kegiatan sosialisasi Pemotongan Hewan Kurban 1443 H bagi pengurus Takmir/pengelola pemotongan hewan kurban dan untuk umum secara Offline telah dilaksanakan pada hari Kamis, 16 Juni 2022, di ruang Yudistira Kompleks Balaikota Yogyakarta, Jl. Kenari 56 Muja Muju Umbulharjo dan disiarkan secara Online melalui link zoom meeting dan Youtube Pemkot Jogja.
Sambutan Pj Walikota Yogyakarta Bapak Sumadi, SH, MH yang diwakili oleh Bapak Asisten Kesra menyebutkan bahwa Hari Raya Idul Adha merupakan momen paling ditunggu sebagai cara ibadah dan bentuk ketaatan dengan menyembelih hewan kurban. Oleh karenanya menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah untuk mewujudkan penyembelihan yang tidak saja sesuai syariat namun juga bersih dan sehat sehingga diperoleh daging yang aman, sehat, utuh dan halal. Sosialisasi ini diperlukan untuk memastikan bahwa semua panitia paham dan melaksanakan kaidah sebelum dan setelah penyembelihan sesuai syariat tetapi aman dan sehat sehingga daging yang dihasilkan aman sehat utuh dan halal dikonsumsi. Harapannya kegiatan kurban minim resiko penyebaran penyakit dan permasalahan yang muncul dapat teratasi melalui sosialisasi ini.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Bapak Ir. Suyana menghimbau untuk benar-benar mencermati cara penyediaan hewan kurban, yang dimulai sekarang sehingga H-1 seluruh hewan kurban dilengkapi dengan Surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Sebaiknya hewan kurban dibeli langsung dari peternak (tangan pertama) untuk meminimalkan resiko penyebaran penyakit pada saat perjalanan dan penampungan. Beliau berharap bahwa semua pihak turut berpartisipasi sehingga link pemberitahuan lokasi pemotongan di luar RPH-R dapat terisi dan link kelengkapan dokumen dapat dipenuhi untuk mendukung upaya pemantauan pemotongan hewan kurban yang sesuai standart yang ditetapkan.
Materi pertama disampaikan oleh K.H.M. Abduh Tuasikal, S.T, M.Sc tentang Hukum Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban Saat Terjadi Wabah.
Dilanjutkan dengan materi Kedua oleh drh. Supriyanto, M.PVH dengan materi Teknis Pemotongan Hewan Kurban Saat Wabah Penyakit Menular Mulut dan Kuku (PMK).
Terakhir disampaikan materi tentang tata Cara Pemotongan Hewan Kurban di Luar RPH-R oleh drh. Diyan Artanto.
Diharapkan dengan acara sosialisasi ini pengurus Takmir/pengelola pemotongan hewan kurban dapat melakukan pemotongan hewan kurban dan penanganan daging kurban sesuai dengan tatacara/arahan yang sudah disampaikan sehingga dapat meningkatkan kualitas daging kurban.
Kepada semua panitia pemotongan hewan kurban dan takmir masjid yang melakukan pemotongan hewan kurban diharapkan dapat melakukan pendaftaran melalui link berikut https://s.id/-18Emw
Buku Penanganan Hewan Kurban Tahun 2022 KOta Yogyakarta (pdf) dapat dilihat melalui link berikut : https://drive.google.com/file/d/1Uizf3h__WOy9UdRzyX2RXQIOgM-isg8n/view