Sosialisasi ZIS dan DSKL Baznas di Dinas Pertanian dan Pangan
Kamis, 13 Juli 2023, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) menerima tim Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta untuk sosialisasi Peraturan Walikota Yogyakarta No. 47 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS dan DSKL), di ruang rapat raja bagus pukul 09.00-10.30 wib. Dihadiri tim Baznas 3 orang dan 20 pegawai DPP.
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris DPP Sukidi, M.Si. dilanjutkan paparan dari ketua tim sosialisasi dari Baznas Ustadz Muhammad Iqbal, S.E. Pihaknya menyampaikan bahwa tahun 2022 terkumpul ZIS sebesar 8,4 miliar dan disalurkan 8,3 miliar untuk kegiatan Jogja Taqwa, Jogja Peduli, Jogja Sehat, Jogja Cerdas, Jogja Sejahtera, dan hak amil.
Lebih lanjut Iqbal menyampaikan inti Perwal bagi ASN di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta, yang dikenai zakat profesi ASN adalah yang sudah mencapai nisab dari gaji pokok dan tunjangan kinerja / tambahan penghasilan pegawai dihitung selama 1 tahun yaitu sebesar 85 gram emas atau senilai zakat pertanian sebesar 653 kg gabah, atau 524 kg beras. Kadar zakat sebesar 2,5 % (sesuai pasal 9 ayat 5-7). Penghitungan nisab dari total bruto atau netto. Diharapkan seluruh ASN melakukan self assessment / menghitung sendiri penghasilannya kemudian jika mencapai nisab dapat dilanjutkan mengisi formulir ikrar zakat infaq yang telah disiapkan Basnaz. Sebagai simulasi jika harga emas per gram adalah Rp 1.000.000,- maka nisab profesi 85 juta dalam setahun, atau per bulan mencapai Rp 7.000.000,- sehingga 2,5% nya adalah Rp 177.000,-.
Iqbal menambahkan bahwa prioritas penerima ZIS adalah penduduk/warga ber KTP Kota Yogyakarta, untuk mendukung program Pemkot Yogyakarta diantaranya program madrasah diniyah yaitu penambahan pendidikan agama di sekolah negeri, yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama, membantu program perbaikan rumah, dan program perbaikan stunting dengan menggandeng Dinas Kesehatan. Lebih detil ada 8 penerima zakat /asnaf yaitu fakir, miskin, amir, gharimin, mu'alaf, hamba sahaya, fii sabilillah, dan ibnu sabil. Acara dilanjutkan diskusi dan tanya jawab dengan audience, dan ditutup oleh Sekdin.