RESPON CEPAT KESEHATAN HEWAN TANGANI SAPI MATI DI TEGALREJO

Senin, 09 Oktober 2023, Tim URC Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta mendapat kabar kematian sapi di Kelompok Ternak Tri Handini Rejo, Bener, Tegalrejo. Tim URC langsung sigap menyiapkan segala peralatan untuk investigasi kematian sapi. Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perikanan dan kehewanan drh. Sri Panggarti langsung meluncur ke lokasi kematian sapi pada pukul 08.00 WIB.

   

 

Tim yang terdiri dari drh. M. Arifin, drh. Imam Abror, Diga Budi Kurniawan, S.Pt dan Heri Nugraha ditambah tim medis kesehatan hewan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DIY drh. Agung Ludiro bergerak sampai lokasi langsung melakukan anamnesa kepada Pemilik Ternak yaitu Bapak Muryono. Hasil anamnesa bahwa sapi baru saja dibeli kurang lebih 2 pekan yang lalu yang berasal dari Playen, Gunungkidul. Sapi mulai sakit kurang lebih 1 pekan yang lalu dan sudah diobati oleh mantri hewan. Gejala sakit selama satu pekan yaitu nafsu makan dan minum berkurang serta diare. Pada hari Minggu, 08 Oktober 2023, pukul 23.00 WIB, Sapi masih dalam kondisi baik. Kemudian pemilik kembali kekandang pada hari Senin tanggal 09 Oktober 2023, pukul 07.00 WIB, Sapi sudah dalam kondisi mati.

Tim URC kemudian melakukan pemeriksaan pada sapi yang mati tersebut sekaligus mengambil sampel darah dan tanah yang kemudian dibawa ke Balai Besar Veteriner Wates untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. Hasil pemeriksaan fisik sapi tidak menunjukkan gejala zoonosis anthraks, karena disetiap lubang pengeluaran hewan tidak terdapat bercak darah, sehingga diagnosa sementara sapi mengalami enteritis kronis.

 Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel kemudian dilakukan penguburan sapi dilokasi dekat kandang dengan pengawasan oleh tim URC. Sapi-sapi lain yang masih dalam satu kandang dengan sapi yang mati dilakukan pengobatan untuk pencegahan berkaitan dengan penyakit infeksius bakterial. Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan sekaligus menyampaikan berkaitan dengan kewaspadaan dalam pemasukan ternak ke Kota Yogyakarta/membeli ternak dari luar Kota Yogyakarta, karena adanya penyakit anthraks dan beberapa penyakit hewan menular lainnya yang saat ini masih ada di Kabupaten lain di DIY dan beberapa Kabupaten di Luar DIY antara lain PMK, LSD dll. Beliau juga menyampaikan pentingnya untuk meminta Surat Keterangan kesehatan Hewan (SKKH) pada saat membeli ternak, sehingga ternak benar-benar dijamin kesehatannya pada saat dibawa. Pada hari Kamis, tanggal 12 Oktober 2023 terbit hasil pemeriksaan laboratorium dari Balai Besar Veteriner Wates yang  hasilnya kematian sapi tersebut bukan karena penyakit anthraks. (Red-Abr)