Koordinasi Lintas Sektor Pengendalian Kasus Anthrax di DIY

Yogyakarta (13/3) Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta yang diwakili oleh Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan menghadiri kegiatan Koordinasi Lintas Sektor Pengendalian Kasus Anthrax di DIY. Koordinasi ini dilaksanakan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY R. Heri Sulistio Hermawan, S.Pi., M. T. dan Kepala Balai Besar Veteriner Wates drh. Hendra Wibawa, M.Si., Ph.D

Koordinasi ini untuk merencanakan langkah atas isu dan kejadian kasus Anthrax di Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman dan Kapanewon Gedangsari  Kabupaten Gunungkidul. Kejadian anthrax di 2 kabupaten ini mulai teridentifikasi sejak awal Maret 2024 setelah ada laporan dari Dinas Kesehatan berkaitan dengan orang yang menderita anthrax dan laporan dari masyarakat akibat kematian ternak. Namun setelah dilakukan penelusuran kasus oleh tim dari BBVet Wates, kejadian kematian ternak akibat Anthrax di Kapanewon Prambanan, Sleman ini sudah sejak bulan Januari 2024. Koordinasi ini dihadiri langsung melalui daring oleh Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Dr. drh. Nuryani Zainudin, M.Si dan Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementan drh. Syamsul Ma'arif., M.Si, sedangkan secara luring/langsung koordinasi ini dihadiri oleh bapak Ir. Sugeng  Purwanto, M.M.A selaku Asisten Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat  Sekretariat Daerah DIY, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Klaten, Kepala Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten/kota se DIY, Kepala Dinas Kesehatan DIY, Akademisi dari Fakultas Kedokteran Hewan UGM dan perwakilan dari AIHSP. 

Menurut drh. Sri Panggarti selaku Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, beliau menyampaikan, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah melakukan beberapa langkah strategis untuk mencegah masuknya penyakit anthrax di Kota Yogyakarta, antara lain: 

  1. Meningkatkan monitoring/pembinaan dan pengawasan kesehatan hewan di kelompok ternak maupun peternak individu hewan ruminansia
  2. Meningkatkan kewaspadaan/pemantauan lalulintas baik di peternak, kelompok ternak dan RPH. 
  3. Meningkatkan Kewaspadaan dan Koordinasi untuk meningkatkan pengawasan mutu dan keamanan pangan asal hewan berkaitan dengan potensi risiko lalu lintas pangan asal hewan terhadap anthrax