Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pengembangan Budidaya Bahari  Dana Keistimewaan Tahun 2024 Kota Yogyakarta

Rabu (15/5) Dinas Kelautan dan Perikanan DIY (Dislautkan DIY) bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pengembangan budaya bahari dana keistimewaan tahun 2024 Kota Yogyakarta sesuai dengan amanat Pergub DIY No. 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Hibah dan Bantuan Sosial menyebutkan bahwa penerima hibah/ bansos dari pemerintah daerah diwajibkan untuk melaporkan dan SKPD Teknis wajib untuk melakukan evalusi hibah bertempat di Pendopo Songgo Buwono Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penerimaan hibah dana keistimewaan tahun 2023 dengan jenis hibah yang diterima berupa hibah budidaya pembesaran ikan lele, hibah pembesaran lele lahan sempit, hibah budikdamber (budidaya ikan dalam ember), hibah budidaya ikan non konsumsi, hibah DAK Pokmaswas, dan hibah alat pengolahan ikan.

Kegiatan dibuka oleh Ibu drh Sri Panggarti selaku Kabid Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta dengan arahan agar hibah dikelola berkelanjutan, tercatat, dan didampingi oleh penyuluh perikanan. Pelaku usaha perikanan bersama instansi terkait harus optimis dan bersinergi memajukan perikanan Kota Yogyakarta. Arahan dari Dislautkan DIY yang diwakili oleh Bapak Agasthya mengenai teknis pelaporan monev hibah dana keistimewaan. Selanjutnya penyampaian materi oleh Bapak Dr. Ir. Ignatius Hardaningsih, M.Si mengenai manajemen pengelolaan bantuan hibah sesuai dengan jenis bantuan yang didapatkan.  

  

Hibah budidaya pembesaran ikan lele diterima oleh 10 kelompok berupa kolam terpal bulat diameter 3 meter 6 buah, benih lele 6.300 ekor, pakan 640 kg, probiotik, obat-obatan dan paranet. Hibah pembesaran lele lahan sempit diterima oleh 2 kelompok berupa drum plastic 18 buah, benih lele 2.070 ekor, pakan 310 kg, probiotik, obat-obatan dan paranet. Hibah Budidamber (Budidaya ikan dalam ember) diterima oleh 11 kelompok berupa media ember 25 buah, benih lele 1000 ekor, dan pakan 125 kg. Budidaya ikan non konsumsi diterima oleh 9 kelompok berupa induk ikan hias (Guppy 50 pasang dan Molly 25 pasang), pakan 1,6 kg  dan bak GRC 25 buah. Hibah DAK Pokmaswas diterima oleh 1 kelompok  berupa senter 15 unit, teropong 1 unit dan HT 3 unit. Hibah sarana pengolahan hasil perikanan  diterima oleh 2 kelompok berupa chest freezer 2 unit, vacuum sealer 1 unit, pisau fillet 2 unit, food processor 1 unit, dan kompor gas 2 unit.

 

Dalam  kegiatan monitoring dan evaluasi kegiatan (Monev) ini bermaksud untuk mengetahui efektifitas kegiatan yang berdampak kepada peningkatan perekonomian masyarakat khususnya kelompok penerima hibah dana keistimewaan di Kota Yogyakarta.