Sosialisasi Pemotongan Hewan ASUH 'Prosedur Sertifikasi NKV dan Sertifikasi Halal'

Kamis, (16/5) Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta melalui Bidang Perikanan dan Kehewanan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemotongan Hewan ASUH "Prosedur Sertifikasi NKV dan Sertifikasi Halal". Kegiatan ini mengundang 30 peserta yang terdiri dari pelaku usaha pemotongan hewan, penjual dan pengolah bahan pangan asal hewan yang berada di Kota Yogyakarta. Turut serta diundang BAZNAS Kota Yogyakarta untuk mengikuti kegiatan ini. 

Acara dibuka dengan sambutan dan arahan dari drh. Sri Panggarti selaku Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan. Menurut beliau tujuan kegiatan ini sebagai sarana komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) berkaitan dengan kebijakan pemerintah terkait pentingnya sertifikasi NKV dan sertifikasi halal dalam usaha pangan asal hewan.

Pada kegiatan sosialisasi ini dihadirkan 3 narasumber. Narasumber pertama yaitu Silvie Astuti, S.KH., M.Sc. dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan D.I. Yogyakarta yang menyampaikan materi tentang Kebijakan Pembinaan, Pengawasan, serta Syarat dan Prosedur Sertifikasi NKV di D.I. Yogyakarta. Disambung dengan narasumber kedua yaitu Drs. H. Jauhar Mustofa, M.S.I. selaku Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta. Beliau memaparkan tentang Syarat dan Prosedur Sertifikasi Halal Unit Usaha Pangan Asal Hewan. Narasumber ketiga adalah Jumeri Mangun Wikarto STP., M.Si. Ph.D. dari LPPOM MUI DIY yang menjelaskan tentang Teknis Penyusunan dan Kelengkapan Dokumen Sistem Jaminan Produk Halal.

 

Seluruh peserta antusias mengikuti sosialisasi ini karena semua materi yang disampaikan berkaitan erat dengan usaha yang mereka jalankan serta narasumber yang sangat terbuka dan siap membantu dalam proses sertifikasi.