Sosialisasi Peredaran Obat Hewan

 

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta melalui Bidang Perikanan dan Kehewanan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peredaran Obat Hewan dengan tema “Regulasi dan Teknis Peredaran Obat Hewan serta Pengelolaan Limbah Medis di Praktik Dokter Hewan,Petshop dan Poultry shop di Kota Yogyakarta”.  Sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 28-29 Mei 2024 mengundang Dokter Hewan, Pelaku usaha Petshop dan Poultry Shop di Kota Yogyakarta.

drh. Sri Panggarti selaku Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan edukasi terkait :
1. regulasi peredaran obat hewan dan perizinannya
2. manajemen obat hewan di praktik dokter hewan,petshop dan poultry shop
3. pengelolaan limbah medis
4. serta membentuk jejaring komunikasi antara instansi terkait dan pelaku usaha dalam peredaran obat hewan dan penanganan limbah medis.

Sosialisasi ini menghadirkan 3 narasumber :
1. drh. Agung Ludiro dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DIY dengan materi Regulasi Peredaran Obat Hewan dan perizinannya;
2. Ida Fitriana, S.Farm., Apt, M.Sc., Ph.D. dari Fakultas Kedokteran Hewan UGM dengan materi Manajemen Obat Hewan di Praktik Dokter Hewan, Petshop dan Poultryshop; dan
3. Endar Rohmadi, S.T., M.Eng., M.URP. dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta dengan materi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) khususnya limbah medis.

Harapan dari kegiatan ini adalah semakin terbuka dan terimplementasi berkaitan regulasi peredaran obat hewan dan pengelolaan limbah medis (B3) khususnya untuk dokter hewan praktik dan pelaku usaha petshop/poultryshop sehingga khasiat, keamanan dan mutu obat hewan terjaga kualitasnya.