Petani memahami Kartu Tani
Hari ini seluruh petani yang berada di Kota Yogyakarta dikumpulkan untuk mempelajari sistem penebusan pupuk bersubsidi dengan menggunakan Kartu Tani bertempat di BPP Nitikan Kecamatan Umbulharjo bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta dengan pihak Bank BRI bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY. (Kamis, 12/4/2020)
Beberapa penggarap sawah di Kota Yogyakarta sudah mulai menerapkan sistem penebusan pupuk bersubsidi dengan menggunakan Kartu Tani yang sudah digalangkan seluruh Indonesia sesuai program Kementrian Pertanian RI. Petani hanya perlu mengisi kartu tersebut dengan sejumlah uang yang akan digunakan menebus pupuk di penyalur pupuk yakni KUD Surorejo menggunakan mesin edc yang disediakan oleh Bank BRI.
"Kartu Tani tersebut berisi kuota/batas sesuai dengan kebutuhan kelompok tani atau petani penggarap sawah. Jumlah dari kuota tersebut tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani dan sesuai dengan pengajuan e-RDKK, namun isi/kuota kartu tersebut tidak dapat diuangkan" ujar Wendi.
Hal ini bertujuan untuk meninjau ketersediaan pupuk bagi kelompok tani dalam penebusan pupuk bersubsidi dengan bantuan beberapa penyuluh pertanian dalam mengajukan kebutuhan pupuk sebelum ditetapkan oleh pemerintah.