Monitoring Hewan dalam rangka Kewaspadaan terhadap Penyakit PMK

Yogyakarta - Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta melalui Bidang Perikanan dan Kehewanan menerjunkan tim kesehatan hewan untuk melaksanakan monitoring, pemeriksaan hewan rentan PMK, komunikasi informasi dan edukasi (KIE) terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta pembagian desinfektan di Kelompok ternak maupun peternak sapi, kambing dan domba. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 2 sampai dengan 7 Januari  di kelompok ternak dan peternak sapi, kemudian dilanjutkan dari tanggal 8 sampai dengan 22 Januari di kelompok ternak dan peternak kambing dan domba.

Menurut drh. Sri Panggarti, selaku Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan sekaligus Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Kota Yogyakarta kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap PMK serta pencegahan PMK. Pada  akhir tahun 2024 sampai awal tahun 2025, kejadian PMK khususnya di Pulau Jawa kembali meningkat sejak puncak kejadian di tahun 2022. Harapannya, Kota Yogyakarta masih tetap menjadi daerah bebas PMK.

Hasil kegiatan tersebut terpantau dari target 26 titik lokasi peternak Sapi, 4 titik tidak terdapat hewan / kandang sudah kosong, 22 titik terdapat 126 ekor sapi. Kemudian dari target 53 titik peternak kambing/domba, 5 titik tidak terdapat hewan / kandang sudah kosong, 48 titik terdapat 629 ekor kambing/domba. Semua hewan rentan PMK tersebut dalam  kondisi sehat tidak ada gejala yang mengarah pada PMK.