PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN (PSAT) DI PASAR KOTA YOGYAKARTA

Pangan Segar Asal Tumbuhan merupakan pangan yang beresiko tinggi terhadap cemaran kimia (residu pestisida, mikotoksin, logam berat) yang dapat mengganggu kesehatan manusia sehingga perlu dilakukan pengawasan keamanan pangan. Kegiatan Pengawasan Keamanan terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang beredar di Wilayah Kota Yogyakarta atau yang disebut dengan pengawasan post market merupakan kegiatan rutin dari Seksi Pengawasan Mutu Pangan Melalui Bidang Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta.

Pengawasan keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dilakukan dalam rangka upaya untuk memberikan jaminan keamana bagi masyarakat Kota Yogyakarta yang mengkonsumsi pangan khususnya pangan segar. Pada bulan Mei 2021 telah dilakukan pengawasan post-market di 4 lokasi pasar di Wilayah Kota Yogyakarta yaitu Pasar Ngasem pada tanggal 19 Mei 2021; Pasar Sentul pada tanggal 20 Mei 2021; Pasar Pathuk pada tanggal 24 Mei 2021 dan Pasar Gedongkuning pada tanggal 27 Mei 2021.

Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dilakukan dengan pengambilan dan pengujian sampel Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) untuk 13 Jenis Sayuran yaitu : Wortel, Terong, Bunga Kol, Bawang Merah, Bawang Bombay, Cabai Rawit, Daun Bawang, Seledri, Pakcoy, Timun, Kobis, Brokoli, dan Selada. Sedangkan untuk Buah-buahan dilakukan sampling untuk 4 jenis buah yaitu : Apel, Semangka, Melon, dan Pepaya.

     

Pengujian sampel Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dilakukan untuk mengetahui kandungan cemaran bahan kimia/residu kimia pada Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Hasil Pengujian Residu pestisida pada sampel Buah dan sayur diatas menggunakan rapid test Kit Residu Pestisida “Easy Test”. Dari hasil pengujian 54 Sampel buah dan sayur di Pasar Ngasem, Sentuk, Pathuk dan Gedongkuning menggunakan rapid test kit residu pestisida “Easy Test” terdapat 4 sampel yang menunjukkan hasil yang reaktif yaitu Timun, Apel, Bawang Bombay dan cabai Rawit.

Residu pestisida merupakan salah satu bahaya kimia pada Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Adanya residu pestisida pada produk pangan disebabkan karena aplikasi pestisida yang tidak tepat waktu dan dosis (aturan Pakai), sehingga meninggalkan residu. Tingginya residu pestisida di dalam tubuh manusia dapat mengakibatkan penumpukan asetikolin pada syaraf dan menyebabkan rusaknya sel-sel saraf. Kandungan residu pestisida hasil pertanian tidak boleh melebihi Batas Maksimum Residu (BMR).

Tindak lanjut dari hasil pengawasan ini, Dinas Pertanian dan Pangan akan melakukan  kegiatan sosialisasi Mutu dan keamanan Pangan segar Asal Tumbuhan. Selanjutnya akan dilakukan monitoring, pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan dan  berkesinambungan dari petugas dibawah Seksi Pengawasan Mutu Pangan Dinas pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta.

Ditulis Oleh : Rufaida Ulfa, STP (Pengawas Mutu Hasil Pertanian)