SOSIALISASI PENGAWASAN MUTU KOMODITAS PERTANIAN DI KWT HIJAU ASRI, NGAMPILAN  DAN KWT ROTU ASRI, MERGANGSAN

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta telah melaksanakan sosialisasi Pengawasan Mutu Komoditas Pertanian di 2 kelompok Wanita Tani. Sosialisasi dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Mei 2022 di KWT Hijau Asri Kelurahan Notoprajan Kecamatan Ngampilan dan dilanjutkan pada hari Kamis, 19 Mei 2022 di KWT Rotu Asri Kelurahan Wirogunan Kecamatan Mergangsan. Sosialisasi dibuka oleh Ibu Yuanita Ari Astuti, S.Pt selaku Sub Koordinator Kelompok Substansi Pengawasan Mutu Pangan dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta yang menyampaikan bahwa sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, konsumen berhak mendapatkan perlindungan keamanan pangan sehingga dapat dengan mudah mengakses pangan yang bermutu, aman dan halal. Pangan yang bermutu ditentukan sejak dari produksi, distribusi hingga sampai ke konsumen. Kegiatan sosialisasi ini menyasar kelompok tani yang menyediakan pangan segar asal tumbuhan karena untuk meminimalkan potensi bahaya/cemaran pangan segar semenjak dari proses budidaya. Kelompok tani di wilayah kota Yogyakarta merupakan petani dengan lahan yang sempit karena hanya memanfaatkan pekarangan rumah.

Berdasarkan pengujian sampel yang diambil dari berbagai pasar di wilayah kota Yogyakarta ditemukan residu pestisida yang cukup tinggi pada sayuran dan buah segar. Namun demikian usaha ini belum maksimal karena ada 24 pasar di wilayah Kota Yogyakarta dengan 3000 lebih jumlah pedagang. Oleh karena itu diperlukan peran 366 kelompok tani di wilayah kota Yogyakarta untuk berkolaborasi dengan pemerintah guna mengedukasi masyarakat dalam mengkonsumsi pangan segar asal tumbuhan. Khususnya dengan menggalakkan menanam sendiri sayuran dan buah yang bermutu dan aman.

Pada kesempatan ini Ibu Rufaida Ulfa, STP selaku PMHP Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta memaparkan pentingnya penerapan Prinsip GAP (Good Agriculture Practices) pada budidaya tanaman hortikultura. Good Agriculture Practices merupakan panduan cara budidaya yang baik, benar, ramah lingkungan dan aman dikonsumsi. Penerapan Prinsip GAP bertujuan untuk mewujudkan keamanan pangan, jaminan mutu pangan, agribisnis yang berkelanjutan, dan meningkatkan daya saing produk. Berikut ada 14 titik kendali dalam penerapan Good Agriculture Practices (GAP) yaitu : Lahan bebas limbah berbahaya dan beracun; Kemiringan lahan < 30%; Media tanam bebas cemaran  bahan berbahaya dan beracun; Konservasi pada lahan miring; Kotoran manusia tidak digunakan untuk pupuk; Pupuk disimpan terpisah dari produk pertanian; Pelaku usaha mempunyai pengetahuan dan ketrampilan dalam mengaplikasikan pestisida; Pestisida yang digunakan tidak kadaluwarsa; Pestisida disimpan terpisah dari produk pertanian; Air untuk irigasi bebas dali bahan berbahaya dan beracun; Wadah untuk produk hasil panen bersih bebas kontaminan; Hasil panen dicuci dengan air bersih; Kemasan produk diberikan label yang menjelasakan identitas produk; serta tempat pengemasan produk hasil panenan terpisah dari tempat penyimapanan pupuk dan pestisida.

            Paparan mengenai mutu dan Kemanan Pangan Segar disampaikan oleh Ibu Meyri Sulasmi, M.Si sebagai Narasumber dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY pada Sosialiasasi di KWT Hijau Asri Kelurahan Notoprajan Kecamatan Ngampilan. Mutu pangan ditentukan oleh produsen tapi dalam perkembangannya ditentukan oleh konsumen. Diharapkan ke depan produsen tidak hanya memproduksi tapi sekaligus mengkonsumsinya. Karena keamanan pangan merupakan kebutuhan yang dalam jangka panjang dapat berpengaruh pada kesehatan. Pangan yang bermutu baik ditentukan sejak sebelum mulai menanam (GAP), pada saat panen (GHP) dan pada saat pengolahannya (GMP). Pada kesempatan ini penting sekali penyegaran materi tentang pentingnya keamanan pangan, karena makan merupakan kebutuhan dasar manusia agar sehat bukan malah sakit. Cemaran-cemaran dalam pangan baik yang disengaja (motif ekonomi) maupun yang tidak disengaja sehingga bisa selektif ketika terpaksa harus membeli makanan. Cemaran pangan dibedakan menjadi cemaran fisik, biologis dan kimiawi. Cemaran fisik dapat berupa campuran batu kecil pada produk beras, rambut dan staples pada nasi bungkus, kotoran tanah pada sayur dan buah segar dll. Buah yang busuk, berjamur merupakan contoh cemaran biologis pada pangan segar asal tumbuhan. Penyebabnya bisa bermacam-macam, misalnya pencucian kangkung dengan air sungai cenderung membuat sayur cepat busuk karena tercemar air sungai yang kotor, tidak memisahkan buah segar dengan buah yang busuk dll. Ditemukannya residu pestisida yang berlebihan pada sayur dan buah segar menjadi bukti bahwa cemaran kimiawi pada pangan sudah parah, karena tidak tampak secara kasat mata. Pemberian pestisida dapat terserap dalam tanah sebesar 80% hanya 20% yang sesuai sasaran. Polusi kendaraan bermotor meningkatkan residu logam timbal (Pb) pada pangan yang dijual di tepi jalan tanpa ada penutup. Pembungkus makanan menggunakan koran (tinta mengandung Pb), plastik (microplastic yang sukar terurai), sterofoam (alam tidak mampu mengurai yang pada akhirnya tersimpan dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas tanah), menambah daftar cemaran kimiawi pada pangan yang semakin meluas. Jagung pipil yang terlalu lama disimpan menjadi tengik karena berjamur, semakin lama jamur mengeluarkan secret kemudian menjadi beracun. Penyuntikan pewarna pada buah semangka, durian, perendaman anggur dan kolang kaling dengan formalin, pencampuran merica dengan tepung maupun semen putih juga perlu diwaspadai oleh masyarakat.

            Paparan mutu dan Kemanan Pangan Segar di KWT Rotu Asri Kelurahan Wirogunan Kecamatan Mergangsan disampaikan oleh Bapak Agung Suprihanto, SP Narasumber dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY. Senada dengan Ibu Meyri, dalam kesempatan tersebut Bapak Agung menegaskan bahwa Negara menjamin ketersediaan pangan dengan mutu dan harga terjangkau hingga tingkat rumah tangga. Beliau memberikan tips bagaimana memilih buah dan sayur ketika membeli di pasar. Buah hendaknya dibeli sesuai dengan musimnya, aroma buah sesuai jenisnya, kulit buah yang masih segar dan mengkilat, perhatikan pula teksturnya. Sedangkan untuk memilih sayuran hendaknya yang masih segar tidak layu, warna yang segar sesuai aslinya, bebas pestisida yang diindikasikan adanya lubang-lubang bekas serangga, tidak keriput dan tekstur yang baik. Sebaiknya memilih sayuran yang belum dibersihkan dan membeli pada saat pagi hari.  

Sebagai kesimpulan, keamanan pangan adalah “non-negotiable issue” dan kritikal karena menyangkut hak asasi manusia yang paling dasar. Pangan yang bermutu dan aman ditentukan sejak masa pratanam atau sejak awal produksi, distribusi hingga sampai ke tangan konsumen. Karena berbagai bentuk cemaran baik fisik, biologis maupun kimiawi bisa saja terjadi sejak sebelum budidaya hingga sampai ke meja makan. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat dapat mewujudkan pangan yang aman dan bermutu di lingkungan sendiri dengan mengenali berbagai bentuk cemaran baik yang disengaja maupun tidak di tingkat produksi, distribusi dan retail/pasar. Selektif memilah dan memilih dalam mengkonsumsi makanan. Oleh karenanya ke depan terjalin sinergi antara pemerintah, pelaku usaha dan konsumen dalam mewujudkan jaminan pangan yang bermutu dan aman.